Komentar Berkelas Erick Thohir usai FIFA Akui NDRC Indonesia, Hanya 5 di Dunia

2 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan komentar berkelas usai FIFA mengakui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia. Badan ini hanya ada lima di dunia. 

Federasi Sepak Bola Dunia itu menetapkan keputusan mengakui NDRC Indonesia pada Selasa (7/1/2025). Penetapan tersebut berdasarkan prinsip-prinsip dan persyaratan yang ketat dari FIFA untuk pengakuan suatu NDRC di suatu federasi anggota. 

PSSI Pecat Patrick Kluivert jika Ribut dengan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia? Erick Thohir Beri Jawaban Mengejutkan

Baca Juga

PSSI Pecat Patrick Kluivert jika Ribut dengan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia? Erick Thohir Beri Jawaban Mengejutkan

Erick Thohir mengatakan, pengakuan yang bersifat final ini dikeluarkan oleh Dispute Resolution Chamber FIFA. NDRC memiliki peran sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa dengan metode penyelesaian sengketa arbitrase mengenai hubungan kerja dan juga stabilitas kontrak yang terjadi antara klub sepak bola dengan pemain atau pelatih.

"Kerja keras Ketua dan Wakil Ketua NDRC dengan didukung penuh oleh PSSI dalam proses pemenuhan persyaratan, komunikasi dan verifikasi dengan FIFA sejak Mei 2024,” ujar Erick Thohir, Sabtu (11/1/2025).

 Siapa Bisa Tekan Erick Thohir?

Baca Juga

Exco PSSI Tegaskan Tak Ada Tekanan di Balik Pemecatan STY: Siapa Bisa Tekan Erick Thohir?

“Diakui oleh FIFA menjadi bukti akan komitmen PSSI dalam menerapkan aturan dan standar internasional yang telah ditetapkan FIFA dalam melakukan kontrak-kontrak pemain secara profesional yang berkompetisi di Liga 1," katanya. 

Sejak PSSI meminta PT Liga Indonesia menerapkan aturan salary cap, atau batasan gaji pemain bagi klub-klub peserta liga, kondisi sepak bola profesional di Tanah Air kian kondusif.  

Erick Thohir Buka Suara soal Naturalisasi Jairo Riedeweld dan Mitchel Bakker

Baca Juga

Erick Thohir Buka Suara soal Naturalisasi Jairo Riedeweld dan Mitchel Bakker

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |