JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan terkait kasus ledakan amunisi di Garut pada 12 Mei 2025 lalu. Ledakan tersebut menewaskan 13 orang dengan 9 di antaranya merupakan warga sipil.
Komnas HAM menyatakan, ada 21 warga yang dipekerjakan untuk membantu pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Baca Juga
Pesawat Pembawa 6 Orang Jatuh di AS, Hancurkan Rumah dan Lebih dari Selusin Mobil Terbakar
"Upah rata-rata Rp150.000 per hari," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga
TNI AD Usut Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, Periksa 46 Saksi
Para pekerja tersebut dikoordinasikan oleh warga bernama Rustiawan yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, Rustiawan sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi baik dengan TNI maupun Polri. Meski berpengalaman, tetapi para warga hanya belajar autodidak atau tidak melalui pelatihan yang terstandar.
"Para pekerja diajarkan atau belajar secara autodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan atau pelatihan yang tersertifikasi," ujarnya.