DEPOK, iNews.id - Polisi membongkar aksi pencurian toko elektronik berupa handphone hingga tablet di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kerugian yang dialami dari aksi kejahatan tersebut mencapai Rp587 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dalam kasus ini sebanyak empat orang berinisial CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) yang menjadi eksekutor dan M (40) sebagai penadah.

Baca Juga
Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jatim Ditangkap, 2 Orang Ditembak
“Kerugian barang berupa 101 unit handphone, 31 tablet dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp587 juta,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).
Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marabessy menuturkan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

Baca Juga
Viral Komplotan Pencuri Kambing Ditangkap usai Kecelakaan di Lebak, Auto Diamuk Massa
Para pelaku mengendarai sebuah mobil datang ke lokasi. Mereka lalu membobol toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok rolling door.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow