Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Istana Buka Suara

1 week ago 20

JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Pihak istana menampung usulan tersebut.

“Ya ini sudah disampaikan juga oleh bapak Menteri Sekretaris Negara ya karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Pengkhianatan di Langley, Siapa Agen Ganda Paling Terkenal di AS?

Baca Juga

Pengkhianatan di Langley, Siapa Agen Ganda Paling Terkenal di AS?

Dia mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah unsur untuk memenuhi usulan itu. 

“Termasuk juga misalnya soal kaderisasi dan regenerasi ASN. Dan ke depan tentu kan pemerintah harus mempersiapkan generasi-generasi baru ASN yang mumpuni yang akan memimpin dan mengurus negara ini,” paparnya.

Meningkat! Jumlah ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100 Persen

Baca Juga

Meningkat! Jumlah ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100 Persen

Hasan meminta Korpri berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait usulan ini.

Pasalnya, kata Hasan, pengangkatan ASN merupakan ranah Kemenpan-RB dan Mendagri sebagai penasehat Korpri. 

Aturan Diperketat! ASN Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu bakal Diusir

Baca Juga

Aturan Diperketat! ASN Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu bakal Diusir

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |