JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, pada hari ini, Senin (13/1/2025). Usai pemeriksaan, KPK tidak menahan Hasto sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK memastikan akan kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
![KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/13/tessa_kpk.jpg)
Baca Juga
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Namun, ia menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah fokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.
![KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto Kristiyanto, Apa Itu?](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/13/hasto_usai_diperiksa_kpk.jpg)
Baca Juga
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto Kristiyanto, Apa Itu?
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow