JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Jumat (10/1/2025). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersangka Hasto Kristiyanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca Juga
Hasto Siapkan Pleidoi dalam 7 Bahasa supaya Diketahui Dunia Internasional
Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain yakni Anasta Tias selaku Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024 dan Rahmat Setiawan Tonidaya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga
PDIP Gelar Perayaan HUT ke-52 di Tengah Kondisi Hasto Tersangka KPK
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan tiga saksi tersebut. Pemeriksaan ketiganya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow