JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, Senin (7/9/2026).
Lalu Rudi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK benturan kepentingan dalam PBJ, suap PBJ, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Pemanggilan Lalu Rudi ini bersama lima saksi lainnya, yakni Syarif Hidayat selaku Pegawai PT AMGM, Lalu Rifhandani selaku Kabag Umum Setda Kabupaten Lombok Barat, Helena Bulu selaku Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument, Nuky Putri Utami selaku pegawai PT Meconel Sistim Instrument, dan perwakilan pegawai Dealer LB Auto Sunter.
Baca Juga
Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi
Belum ada informasi hadir tidaknya para saksi tersebut. Materi pemeriksaan juga belum disebutkan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































