JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.
Djamari mengatakan, pemerintah telah menemukan sejumlah pelanggaran karhutla di lapangan. Proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran juga mulai berjalan.
Baca Juga
Karhutla di Gunung Tembok Jember, Kobaran Api Nyaris Merambat ke Permukiman Warga
“Kami juga berusaha untuk menegakkan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena kami temukan di lapangan,” kata Djamari dalam konferensi pers di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Baca Juga
Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027
Dia menjelaskan, karhutla yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian tetap menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum. Pemerintah memastikan pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai ketentuan.
“Ada tindakan-tindakan yang menyebabkan kebakaran ini diakibatkan karena kesengajaan maupun kelalaian. Bahkan, beberapa dari yang kita lihat itu dari pelanggar-pelanggar ini pun sudah mulai proses di proses hukum berjalan,” tutur dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































