LOMBOK BARAT, iNews.id - Penghasilan sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, masih jauh dari ideal. Bahkan, sebagian guru disebut hanya menerima penghasilan Rp250.000 per bulan sehingga DPRD Lombok Barat mendorong adanya kenaikan mulai tahun anggaran 2027.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena penghasilan yang diterima dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab guru sebagai garda terdepan pendidikan. Upaya menaikkan penghasilan PPPK Paruh Waktu kini dibawa dalam pembahasan anggaran daerah.
Baca Juga
Partai Perindo Salurkan Bantuan di Manggarai NTT, Ringankan Trauma Warga Pascagempa
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat Syamsuriansyah atau yang akrab disapa Dr. Syam mengatakan, persoalan kesejahteraan guru telah disampaikannya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya sudah menyampaikan di Banggar dan saya sudah sampaikan langsung ke Una (Wakil Bupati Lombok Barat, Red) terkait dengan harapan kita, terkait dengan guru,” ujar Dr. Syam, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga
Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029
Dia menuturkan, telah menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha atau Una. Dia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































