Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

2 hours ago 2

SUMENEP, iNews.id – Perbuatan keji dilakukan seorang pria berinisial AS alias ABS (41) warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pria tersebut ditangkap polisi usai memerkosaanak kandungnya sendiri yang masih berumur 17 tahun.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka mengikat, merantai, hingga memborgol kedua tangan korban agar tidak dapat melawan maupun melarikan diri.

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

Baca Juga

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polres Sumenep, perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya tersebut terindikasi telah berlangsung sejak tahun 2021 dan baru terbongkar pada akhir Agustus 2026.

Kasus ini terungkap setelah korban keberanian menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada salah seorang teman dekatnya. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pihak keluarga besar hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke Mapolres Sumenep pada 28 Agustus 2026.

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

"Kami menerima laporan masyarakat terkait pemerkosaan oleh ayah kandung. Korban masih di bawah umur saat kejadian awal. Tim bergerak cepat menangkap tersangka ABS dan kini telah ditahan setelah alat bukti tercukupi," ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep, Kompol Bambang Tri S, Selasa (1/9/2026).

Kompol Bambang mengungkapkan, modus operandi yang digunakan tersangka tergolong sangat sadis. Pelaku nekat menggunakan rantai dan borgol besi untuk mengekang fisik korban lantaran anak kandungnya tersebut terus-menerus menolak saat diajak berhubungan badan.

"Tersangka tergolong sangat kejam. Modusnya, saat korban menolak disetubuhi, tangan korban diborgol dan dirantai oleh tersangka. Perbuatan ini berlangsung sejak 2021 hingga kejadian terakhir sebelum dilaporkan," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |