KPK Sita 3 Mobil usai Geledah Kantor Kemnaker

2 weeks ago 16

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil dari kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025) kemarin. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kantor terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/2025). 

Perusahaan Tentara Bayaran AS Mulai Merekrut untuk Israel di LinkedIn

Baca Juga

Perusahaan Tentara Bayaran AS Mulai Merekrut untuk Israel di LinkedIn

Meski begitu, Budi tidak menjelaskan secara detail dari jenis-jenis mobil yang disita. Termasuk kepemilikan dari tiga mobil tersebut. 

Ia melanjutkan, hari ini pihaknya kembali menggelegar penggeledahan terkait kasus yang sama. 

Sprindik Kasus Suap dan Gratifikasi RPTKA Kemnaker Diterbitkan Bulan Ini

Baca Juga

Sprindik Kasus Suap dan Gratifikasi RPTKA Kemnaker Diterbitkan Bulan Ini

"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ucap dia. 

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap terkait TKA di Kemnaker

Baca Juga

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap terkait TKA di Kemnaker

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |