JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Ratusan miliar," ucap Fitroh saat ditanya melalui pesan tertulis terkait perkiraan kerugian negara di kasus Bank BJB, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga
MORNING NEWS: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, tak dijelaskan secara gamblang identitas para tersangka tersebut.
"Sekitar lima orang (tersangka)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

Baca Juga
KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow