KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap terkait TKA di Kemnaker

2 weeks ago 35

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, Selasa (20/5/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 

Apakah China Pemenang Tak Terduga dalam Perang India-Pakistan? Ini Analisisnya

Baca Juga

Apakah China Pemenang Tak Terduga dalam Perang India-Pakistan? Ini Analisisnya

Meski begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk latar belakang mereka. 

Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud. 

Terungkap! Penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker terkait Kasus Suap TKA

Baca Juga

Terungkap! Penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker terkait Kasus Suap TKA

"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |