MURATARA, iNews.id – Polisi berhasil menyelamatkan bocah berinisial AKR (7) yang diculik dan disekap pelaku di Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kasus penculikan anak itu diduga gara-gara masalah utang piutang.
Diperoleh informasi, kasus penculikan itu terjadi saat korban sedang bermain di halaman rumah, Minggu (25/5/2025). Ibu korban, Neli Hartati (36) baru mengetahui anaknya sudah tidak berada di luar rumah.

Baca Juga
Pasuruan Heboh Penculikan Santri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Dia kemudian berupaya mencari anaknya ke rumah tetangga. Dari keterangan tetangganya, korban diketahui dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah korban pada Sabtu (24/5/2025).
“Pada hari yang sama sekitar pukul 13.59 WIB, ibu korban dihubungi oleh oknum yang menculik anaknya bahwa korban dibawa. Pelaku ini meminta agar ibu korban membayar utang agar anaknya bisa kembali,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga
Polisi Bebaskan WN Rusia Terduga Penculikan-Perampokan Turis Ukraina di Bali
Mengetahui anaknya diculik, kata dia, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.
“Setelah menerima laporan dari ibu korban, tim Reskrim berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu untuk mencari keberadaan korban,” ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki