JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 93 mahasiswa peserta demo di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (21/5/2025) lalu. Demo tersebut diketahui berakhir ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya peserta demo melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan pintu masuk Balai Kota Jakarta. Namun, beberapa peserta aksi memaksa masuk ke kantor Balai Kota melalui akses pintu keluar.

Baca Juga
Jenderal Pakistan: Kami Mampu Hancurkan Lebih Banyak Lagi Jet Tempur India
“Sekitar pukul 16.38 WIB ini massa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota. Padahal, lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa,” kata Ade Ary, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga
Identitas 4 Polisi Terluka dalam Ricuh Demo Mahasiswa Uncen, Salah Satu Kasat Samapta
Saat itu, petugas sudah berusaha mengadang para peserta demo untuk masuk ke dalam Balai Kota. Bahkan, sejumlah peserta aksi menutup jalan hingga mengadang salah satu mobil pejabat yang melintas.
“Ada mobil pejabat negara yang diadang, kemudian beberapa pengunjuk rasa ini memaksa pejabat tersebut untuk turun,” ujar dia.