JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembacokan yang dialami jaksa Kejaksaan Negeri Deliserdang berinisial JWS.
Selain JWS, pembacokan juga dialami staf tata usaha (TU) Kejari Deliserdang berinisial SH. Kedua korban saat ini harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga
Terungkap! Ini Motif Pria di Cikarang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Diperoleh informasi, peristiwa pembacookan terjadi Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, kedua korban sedan berada di lading Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Andre W Ginting mengatakan sudah mendapat informasi tersebut.

Baca Juga
Begal Sadis di Jalan Buahbatu Bandung, Bacok Perempuan lalu Rampas HP
“Ya, kita prihatin atas kejadian yang dialami dua personel Kejari Seliserdang. JWS (53) jaksa pidana umum dan ASH (25) ASN. Keduanya dibacok dua OTK,” kata Ander kepada awak media.
Dia mengatakan, kasus pembacokan kedua korban tersebut kini sudah ditangani petugas kepolisian.
Terkait penyebab pembacokan, dia mengaku belum mengetahui motif kejadian tersebut.
“Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi ini yang masih diselidiki. Kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan secepatnya,” ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki