CIMAHI, iNews.id – Polisi menangkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNFS saat sedang pesta sabu bersama dua temannya.
Riza ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cimahi di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Cililin, KBB, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga
Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu, Ngaku Baru 2 Kali Pakai
"RNFS, Ketua Bawaslu KBB, pemakai. Dia ditangkap saat sedang pesta sabu di Cililin," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Kapolres menuturkan, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi memburu target operasi (TO) seorang bandar narkoba di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB.

Baca Juga
Heboh! Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap, Positif Gunakan Sabu
AKBP Tri Suhartanto menyatakan, saat anggota Satresnarkoba Polres Cimahi menangkap TO bandar narkoba dan kurir sabu, turut diamankan pula tiga orang lain yang tengah pesta sabu, salah satunya adalah Riza.
"Setelah diperiksa, salah satu pengguna sabu-sabu tersebut merupakan Riza alias RNF yang berstatus sebagai Ketua Bawaslu KBB," ujar AKBP Tri.
"Kami amankan tiga orang bandar dan kurir, SP, AP, dan EKS. Kemudian kami amankan juga pemakai RNFS, TY dan RI," tuturnya.
Kapolres Cimahi mengatakan, SP, AP, dan EKS, bandar dan kurir narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Kastolani Marzuki