Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

1 day ago 3

JAKARTA, iNews.id - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menangkap seorang pria yang diduga mencuri kabel bonding di jalur 2 Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (20/9/2026). Pria tersebut ditangkap ketika beraksi sekitar pukul 00.30 WIB.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan, penangkapan berawal ketika petugas melakukan patroli rutin di sekitar jalur kereta api.

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Baca Juga

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria yang diduga sedang melepas kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.

"Dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sembilan kabel bonding," kata Franoto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/9/2026).

Penumpang KRL Panik! Tas Keluarkan Asap di Stasiun Rawa Buntu, Ternyata dari HP

Baca Juga

Penumpang KRL Panik! Tas Keluarkan Asap di Stasiun Rawa Buntu, Ternyata dari HP

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengungkap adanya pihak lain yang terlibat. Namun, informasi tersebut masih didalami dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |