SUMENEP, iNews.id - Kronologi penemuan drum berisi sabu 35 kilogram di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang membuat geger warga. Barang haram tersebut ditemukan mengapung di tengah laut oleh empat nelayan setempat, Jumat (30/5/2025).
Peristiwa bermula ketika empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu sedang melaut sekitar 4 mil dari garis pantai. Mereka yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40).

Baca Juga
Jet Tempur Siluman F-35 Australia dan Kapal Induk Inggris Bakal Unjuk Kekuatan dalam Latihan Perang FPDA
Saat melaut, mereka melihat sebuah drum besi terapung mencurigakan. Karena penasaran, mereka menarik drum tersebut ke perahu dan membawanya ke darat.
Setiba di pantai, salah satu dari mereka membuka drum dan dikejutkan oleh isinya berupa 35 bungkus plastik bersegel rapi yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Baca Juga
Polda Jambi Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Internasional, Sabu dan Senjata Api Disita
Nelayan Laporkan Temuan Sabu ke TNI
Mengetahui isi drum barang terlarang, Mastur segera melaporkan penemuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan itu langsung ditindaklanjuti pihak TNI dengan berkoordinasi bersama Polsek Masalembu.
Aparat gabungan TNI-Polri kemudian bergerak cepat menuju lokasi penemuan dan mengamankan semua barang bukti. Drum berisi sabu kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga