BATAM, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia. Hal ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh.
Informasi tersebut mengindikasikan adanya rencana penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton yang hendak diselundupkan melalui jalur laut di perairan Batam, Kepulauan Riau. Berbekal informasi ini, petugas gabungan akhirnya menjalankan proses panjang untuk membongkar sindikat narkoba internasional tersebut.

Baca Juga
Kepalanya Dihargai Amerika Rp16,2 Miliar, Bos Kartel Narkoba Ini Dihabisi di Meksiko
Menurut Kepala BNN, Marthinus Hukom pengungkapan kasus ini memakan waktu hingga lima bulan. Waktu itu dihitung sejak dari pengumpulan data awal sampai pada penangkapan kapal yang membawa narkotika.
"Perlu diketahui bersama bahwa proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu cukup panjang, yaitu kurang lebih 5 bulan untuk melakukan analisa melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan," ujar Hukom saat konferensi pers di Kepri, Senin (26/5/2025).

Baca Juga
Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton, BNN Nyatakan Perang dengan Sindikat Narkoba
Lebih lanjut, ia menjelaskan informasi awal diperoleh dari counterpart internasional yang memantau jaringan sindikat narkoba dari wilayah Golden Triangle. Pihaknya pun bekerja sama untuk mencari keberadaan kapal tersebut.

Baca Juga
Terbesar Pengungkapan Penyelundupan Narkoba, 2 Ton Sabu Disita BNN di Tanjung Balai Karimun
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow