JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial NJ terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberatan atau jambret handphone milik warga negara asing (WNA) asal India di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menjelaskan kronologi terjadi pada Jumat (4/9/2026) pukul 07.00 WIB.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, saat itu, korban sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng.
Baca Juga
Turis India Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Ditangkap!
Ketika berada di lokasi kejadian, korban didatangi dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Handphone milik korban direbut secara paksa sebelum kedua pelaku melarikan diri.
“Di lokasi kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri,” kata Reynold kepada wartawan, dikutip Senin (7/9/2026).
Baca Juga
Viral Turis India Jadi Korban Jambret hingga Nangis Histeris di Jakpus
Laporan kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































