JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, terdapat 61.351 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Januari-April 2025. Data tersenit berdasarkan catatan dari KSPN yang dihimpun dari laporan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ristadi menuturkan, ada angka PHK yang berbeda dari survei yang dilakukan oleh kalangan lain. Misalnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat ada 73.992 orang jadi korban PHK periode Januari-Maret 2025. Sedangkan klaim BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-April dilakukan oleh 52.000 pekerja, yang bisa menjadi indikator bahwa terjadi PHK.

Baca Juga
Prancis Perluas Pangkalan Pesawat Pengebom Nuklir Gara-gara Perang Rusia-Ukraina
Adapun data dari Kementerian Ketenagakerjaan, justru mencatat data PHK jauh lebih kecil dari ketiga survei tersebut. Kemnaker mencatat korban PHK sejak Januari-Mei 2025 hanya 26.455 pekerja.
"Kami meyakini jumlah PHK yang terjadi jauh lebih besar. Seharusnya pemerintah yang punya kelengkapan infrastruktur di seluruh Indonesia, punya data yang lengkap. Karena data KSPN, kan tidak semua perusahaan menjadi anggota, sedangkan pemerintah punya infrastruktur yang merata," ucap Ristadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga
Gelombang PHK di Industri Media, Akademisi: Akses Publik terhadap Informasi Berkualitas Terancam
Dia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kemnaker sebetulnya hanya mendapatkan data laporan PHK dari Dinas Ketenagakerjaan. Namun, masalah yang kerap timbul, perusahaan yang melakukan PHK tidak melapor ke Dinas Ketenagakerjaan. Sehingga data PHK di Kemnaker relatif terlihat kecil dibandingkan data KSPN, Apindo, atau klaim BPJS Ketenagakerjaan.