MUSI RAWAS, iNews.id - Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti Ronald Heru Praptama memastikan tidak ada warga binaan atau napi kabur dan petugas disandera saat pecah kerusuhan. Kericuhan bermula saat pihak lapas razia handphone di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti di Jalinsum KM 19, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025) pukul 09.30 WIB.
"Aksi kerusuhan berawal dari semalam di Blok Bangau. Kami razia dan menemukan 54 HP di kamar mereka," ujarnya, Kamis (8/5/2024).

Baca Juga
Penyebab Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas, Napi Protes Sering Dirazia
Selanjutnya pada pagi hari setelah apel pukul 08.00 WIB, pihaknya mengidentifikasi ada beberapa tahanan masih memiliki HP sehingga kembali dilakukan razia kembali di Blok Bangau dan di Blok Angsa.
"Lalu di blok sebelah (Bangau) terjadi kericuhan sehingga kami pun menghentikan aktivitas razia mengecek blok yang ricuh," katanya.

Baca Juga
Kesaksian Ustaz Abdul Somad saat Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas
Setelah itu pihak lapas melakukan pengamanan dengan meminta bantuan Polres Musi Rawas, Polres Lubuklinggau, Brimob dan Kodim 0406 Lubuklinggau.
"Kericuhan itu akhirnya berhasil diselesaikan pukul 11.00 WIB. Untuk jumlah napi yang terlibat kericuhan belum diketahui, namun jumlah warga binaan di lapas saat ini 1.069 orang. Tidak ada korban jiwa serta tak ada tahanan kabur," ucapnya.

Baca Juga
Breaking News, Kerusuhan Pecah di Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas
Kalapas membantah keributan ini karena para tahanan tidak terima HP mereka sering dirazia dan banyaknya pungutan liar (pungli) dalam lapas.
Sementara Kapolres Musi Rawas AKBP AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, pihak dihubungi Lapas Narkotika untuk membantu pengamanan meredam kerusuhan napi.

Baca Juga
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan Bahan Parfum di Lapas Bukittinggi Bertambah Jadi 3 Orang
“Terkait adanya petugas disandera tidak ada, napi yang kabur juga tidak ada. Saat ini kami selidiki penyebab terjadinya aksi kerusuhan,” ujar Kapolres.
Editor: Donald Karouw