BANDUNG, iNews.id – Lisa Mariana, penggugat dalam perkara perdata melawan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengaku kecewa karena sidang perdana yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (19/5/2025) terpaksa ditunda. Sidang ditunda karena Ridwan Kamil selaku tergugat tidak hadir.
"Saya kecewa, ya kecewa. Karena seharusnya (Ridwan Kamil) hadir," kata Lisa usai sidang ditunda.

Baca Juga
Senjata dari Ukraina Akan Banjiri Eropa Jika Perang Berakhir
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, turut menyampaikan kekecewaannya atass ketidakhadiran Ridwan Kamil. Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai proses hukum yang tengah berjalan.
"Majelis hakim sudah menyatakan bahwa surat panggilan resmi telah sampai ke alamat rumah tergugat. Tapi nyatanya beliau tidak datang. Kami harap, beliau bisa hadir pada sidang berikutnya," ujar Markus.

Baca Juga
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana
Markus juga menyampaikan harapannya agar Ridwan Kamil menunjukkan sikap sebagai tokoh publik yang menjunjung tinggi hukum dan menghormati pengadilan.
"Kami ingin beliau menunjukkan sikap terhormat, datang, dan menghadapi proses ini seperti warga negara lain. Ini akan menjadi contoh baik bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga