SOLO, iNews.id - Pemkot Solo mempersilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran kembali buka setelah ditutup sementara usai heboh menggunakan bahan nonhalal.
“Setelah hasil assesment keluar, lanjutnya, Pemkot Solo mempersilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran untuk kembali buka,” kata Wali Kota Solo, Respati Ardi, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga
Bagaimana Pusat Bantuan Kemanusiaan Jadi Perangkap Kematian Massal di Gaza?
Dia meminta agar pengumuman nonhalal ditulis yang besar. Karyawan juga diminta untuk memberikan pemahaman ke konsumen bahwa menu yang dijual nonhalal.
Wali Kota meminta kepada pengusaha makanan untuk mendeklarasikan makanannya dari awal halal atau tidak.

Baca Juga
Wali Kota Solo Sidak Ayam Goreng Widuran Non Halal: Tutup Sementara!
Mengenai sanksi, Respati mengaku Pemkot Solo tidak mempunyai hak untuk menyampaikan apakah itu halal atau tidak halal.
Disinggung mengenai hasil uji laboratorium setelah Pemkot Solo sebelumnya mengambil sampel bahan-bahan yang dipakai Rumah Makan Ayam Widuran, Respati mengaku bahwa laboratorium hanya menguji apakah makanan itu layak dimakan atau tidak.

Baca Juga
Reaksi Kepala BPJPH soal Ayam Goreng Widuran Tak Halal: Sakiti Hati Umat Islam
Setelah heboh Ayam Goreng Widuran nonhalal, Pemkot Solo banyak menerima permintaan pengajuan untuk sertifikasi halal, utamanya dari rumah makan. Karena kewalahan, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kantor cabang di Solo.
Sebelumnya, Polresta Solo tidak akan melanjutkan proses aduan nonhalal dalam olahan makanan di Warung Makan Ayam Goreng Widuran. Aduan tersebut dilaporkan oleh warga Solo bernama Mochamad Burhannudin beberapa waktu lalu.