Longsor Tambang Gunung Kuda, Dedi Mulyadi Perintahkan Tutup Perusahaan Selamanya!

1 week ago 11

CIREBON, iNews.idGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan secara tegas tambang batu di Gunung Kuda, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon akan ditutup selamanya. Keputusan ini diambil menyusul insiden longsor mematikan yang menelan banyak korban jiwa pada Jumat (30/5/2025).

Dalam pernyataan resminya, Dedi Mulyadi mengungkapkan dia pernah mengunjungi lokasi tambang Gunung Kuda sebelum menjabat sebagai gubernur. Saat itu, dia sudah menilai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sangat membahayakan keselamatan pekerja.

Sosok Mohammad Sinwar, Hantu Hamas yang Berkali-kali Mengecoh Intelijen Israel

Baca Juga

Sosok Mohammad Sinwar, Hantu Hamas yang Berkali-kali Mengecoh Intelijen Israel

“Saya pernah datang ke sana dan melihat langsung kondisi tambangnya. Sangat berisiko. Aspek keselamatan kerja pegawai sama sekali tidak dipenuhi,” ujarnya dikutip dari akun media sosial Dedi Mulyadi, Jumat (30/5/2025).

Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Bertambah jadi 9 Orang, Puluhan Hilang

Baca Juga

Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Bertambah jadi 9 Orang, Puluhan Hilang

Namun, karena pada saat itu izin tambang masih berlaku hingga Oktober 2025, dia mengaku belum memiliki wewenang untuk menghentikan operasional tambang tersebut.

“Saya tidak punya wewenang untuk menghentikannya saat itu. Namun kini saya menerima kabar duka, lebih dari 10 orang tertimbun akibat longsor di tambang itu,” katanya.

Longsor Besar di Tambang Gunung Kuda Cirebon, 12 Korban Luka Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca Juga

Longsor Besar di Tambang Gunung Kuda Cirebon, 12 Korban Luka Dilarikan ke Rumah Sakit

Dedi Mulyadi Perintahkan Tambang Ditutup Permanen

Menyikapi tragedi yang terjadi di Gunung Kuda, Gubernur Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas. Dia menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan seluruh operasional tambang tersebut secara permanen.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |