SEMARANG, iNews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menurunkan tim ke Kota Semarang terkait kasus siswa SMK ditembak polisi hingga tewas.
Aksi koboi yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin (38) mengakibatkan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota paskibra meninggal dunia.
Baca Juga
Oknum Polisi Tembak Mati Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Siap Bertanggung Jawab
Wakil Ketua LPKS Susilaningtias mengatakan, tim sudah turun pekan lalu dan bertemu beberapa pihak termasuk Polrestabes Semarang dan Polda Jateng untuk berkoordinasi. Selain itu, menemui sejumlah saksi, para korban dan keluarganya.
“Pertama kami sampaikan turut berduka cita. Fakta yang kami temukan tidak ada tawuran. Menurut saksi-saksi yang kami temui ya. Itu memang ada penembakan, di sisi lain juga ada (keterangan) dari Polrestabes Semarang karena ada tawuran katanya, ini yang masih kami dalami,” kata Susi, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga
Dipanggil DPR, Ini Penjelasan Kapolrestabes Semarang Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa SMK
LPSK juga masih mendalami soal keterangan terkait adanya korban kena luka tembak yang selamat. “Kalau hanya terserempet kok sampai segitunya,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki