MA Kembali Aktifkan Nawawi dan Albertina Ho jadi Hakim Peradilan Umum 

1 month ago 15

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) resmi mengaktifkan kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho menjadi hakim di peradilan umum. Selain itu, keduanya dipromosikan menjadi Ketua dan Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan, Nawawi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Sementara, Albertina Ho dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

Nawawi dan Tumpak Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Lebih Independen

Baca Juga

Nawawi dan Tumpak Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Lebih Independen

"Pimpinan MA memutuskan saudara Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten," ujar Yanto dalam konferensi pers, Kamis (2/1/2025).

Selain itu, MA memastikan pengaktifan keduanya kembali di peradilan umum sesuai dengan prosedur. Menurutnya, selama menjadi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK keduanya sudah dinonaktifkan sementara.

 Sekitar 4 sampai 5 dari 10

Baca Juga

Nawawi Beri Nilai Kinerja KPK di Eranya: Sekitar 4 sampai 5 dari 10

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |