JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) resmi mengaktifkan kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho menjadi hakim di peradilan umum. Selain itu, keduanya dipromosikan menjadi Ketua dan Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi.
Juru Bicara MA Yanto mengatakan, Nawawi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Sementara, Albertina Ho dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
![Nawawi dan Tumpak Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Lebih Independen](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/18/harun_masiku_kpk.jpg)
Baca Juga
Nawawi dan Tumpak Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Lebih Independen
"Pimpinan MA memutuskan saudara Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten," ujar Yanto dalam konferensi pers, Kamis (2/1/2025).
Selain itu, MA memastikan pengaktifan keduanya kembali di peradilan umum sesuai dengan prosedur. Menurutnya, selama menjadi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK keduanya sudah dinonaktifkan sementara.
![Sekitar 4 sampai 5 dari 10](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2023/11/27/ketua_kpk_sementara_nawawi_pomolango.jpg)
Baca Juga
Nawawi Beri Nilai Kinerja KPK di Eranya: Sekitar 4 sampai 5 dari 10
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow