SEMARANG, iNews.id – Polisi akan melakukan ekshumasi makam Darso (43) warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga dianiaya anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta.
Ekshumasi makam di wilayah Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang itu sudah mendapat persetujuan keluarga korban.
Baca Juga
Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Sempat Ditawari Uang tapi Ditolak
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan, pembongkaran makam nantinya penyidik berkoordinasi dengan Kedokteran Kesehatan (Dokkes) akan melakukan autopsi jenazah untuk mengetahui pasti apa penyebab kematiannya.
“Hari Senin (besok) kita mau ekshumasi korban yang (sudah) dimakamkan,” kata Kombes Dwi, Minggu (12/1/2025).
Baca Juga
Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jateng
Pihaknya, sebut Kombes Dwi, telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan. “Kita masih lidik (penyelidikan) dugaan tindak pidananya, karena baru dilaporkan,” katanya.
Penyidik, sebutnya, telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. “Tadi malam kami sudah periksa tiga orang, hari ini masih,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki