Maklumat Padjadjaran, Guru Besar FK Unpad Minta Presiden Prabowo Evaluasi Menkes

3 weeks ago 18

BANDUNG, iNews.idGuru besar dan akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadajaran (Unpad) Bandung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin karena kebijakannya dinilai melebihi kewenangan.

Permintaan tersebut dituangkan dalam Maklumat Padjadjaran di Gedung Koeswadji Unpad, Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, Senin (19/5/2025). 

Adu Anggota Tim Delegasi Rusia vs Ukraina dalam Perundingan Damai di Istanbul

Baca Juga

Adu Anggota Tim Delegasi Rusia vs Ukraina dalam Perundingan Damai di Istanbul

"Kebijakan-kebijakan yang telah diwacanakan dan atau ditempuh tidak hanya mencederai tata kelola sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional, namun juga berpotensi meruntuhkan pilar-pilar etik, profesionalisme, dan otonomi keilmuan yang menjadi dasar keberlangsungan sistem kesehatan bermartabat dan berkeadilan," kata Prof Dr Endang Sutedja.

Para guru besar menilai kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencederai tata kelola sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional.

 Indonesia Tak Butuh Vaksin TBC Bill Gates

Baca Juga

Eks Menkes Siti Fadilah Supari: Indonesia Tak Butuh Vaksin TBC Bill Gates

Selain itu, kebijakan Menkes juga dinilai berpotensi meruntuhkan pilar-pilar etik, profesionalisme, dan otonomi keilmuan yang menjadi dasar keberlangsungan sistem kesehatan bermartabat dan berkeadilan.

Maklumat Padjadjaran dibacakan bersama-sama oleh Guru Besar dan akademisi FK Unpad yang hadir. Tampak berdiri paling depan dari kiri ke kanan, Prof Dr Endang Sutedja dr SpKK(K), Prof DR Dr Yudi Mulyana Hidayat SpOG(K), Prof Dr Johanes Cornelius Mose dr SpOG-KFM, dan Prof Dr Yoni Fuadah Syukriani dr SpFM(K) MSi DFM.

Berikut isi Maklumat Padjadjaran Guru Besar FK Unpad.

Kami, para Guru Besar dan Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, dengan rasa tanggung jawab intelektual, moral, dan profesional yang tinggi terhadap masa depan pendidikan kedokteran dan kualitas pelayanan kesehatan bangsa, menyampaikan keprihatinan mendalam atas arah kebijakan Kementerian Kesehatan saat ini. Kebijakan-kebijakan yang telah diwacanakan dan/atau ditempuh tidak hanya mencederai tata kelola sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional, namun juga berpotensi meruntuhkan pilar-pilar etik, profesionalisme, dan otonomi keilmuan yang selama ini menjadi dasar keberlangsungan sistem kesehatan yang bermartabat dan berkeadilan. Pendidikan kedokteran bukan hanya proses teknis mencetak tenaga kerja, tetapi adalah tindakan merawat kehidupan, di mana setiap lulusan bukan hanya membawa kompetensi, tetapi juga nurani, tanggung jawab, dan kepercayaan publik. Dari perspektif sosiologi profesi, institusi kedokteran berdiri di atas kontrak sosial antara masyarakat dan negara, yang memberi wewenang kepada profesi untuk melayani dengan etika, bukan sekadar memenuhi target administratif. Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi".

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |