RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi menginstruksikan masjid-masjid di seluruh Makkah untuk mempersingkat jeda antara azan dan iqamah selama musim haji. Tujuan dari kebijakan ini adalah membantu jutaan jemaah dalam beraktivitas serta menyiasati suhu tinggi.
Menteri Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Sheikh Abdullatif Al Sheikh mengatakan, aturan ini berlaku untuk semua masjid yang sering dikunjungi jemaah haji, khususnya di wilayah jantung Kota Makkah serta tempat-tempat suci.

Baca Juga
China Kerahkan 2 Kapal Induk dan Hampir 70 Kapal Perang untuk Intimidasi Taiwan
Berdasarkan pedoman baru, jeda selama 15 menit antara azan dan iqamah diberlakukan untuk Salat Subuh, 10 menit untuk Zuhur dan Ashar, 5 menit untuk Maghrib, dan 10 menit untuk Isya.
Interval yang diperpendek tersebut ditetapkan untuk meringankan beban para jemaah, mengurangi paparan panas berkepanjangan, serta meningkatkan arus pergerakan di dalam dan sekitar tempat-tempat suci.

Baca Juga
Eksklusif! Wawancara Jenderal Pertahanan Sipil Saudi: Tak Ada Ampun bagi Pelanggar Aturan Haji
Langkah-langkah terbaru ini didasarkan pada inisiatif serupa yang dilakukan pekan lalu oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kepresidenan Dua Masjid Suci Sheikh Abdulrahman Al Sudais. Dia meminta para imam di Masjidil Haram untuk membatasi khotbah dan Salat Jumat hingga maksimal 15 menit serta jeda antara azan dan iqamah menjadi 5–10 menit.
Pelaksanaan haji tahun ini digelar di tengah cuaca panas ekstrem. Otoritas Saudi berupaya keras menyeimbangkan logistik pengelolaan kerumunan dengan kondisi fisik dan spiritual jemaah.

Baca Juga
Sheikh Sudais Perintahkan Waktu Salat Jumat Selama Musim Haji Dipersingkat, Ini Alasannya
Banyak di antara jemaah adalah orang lanjut usia atau baru pertama kali bepergian ke Saudi.
Editor: Anton Suhartono