JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerukan aparat negara, baik TNI-Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bersikap netral di Pilkada 2024. Dia mengingatkan para aparat tak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon).
“Kepada seluruh aparatur negara, penjabat kepala daerah, TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara, camat, hingga kepala desa, saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,” ujar Megawati melalui tayangan video yang diputar dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga
Kapolri bakal Tindak Anggota Tak Netral di Pilkada: Semua Ada Sanksinya
Presiden kelima RI itu mengingatkan pejabat daerah di seluruh tingkatan dapat dijatuhi sanksi pidana jika tidak netral. Dia mengatakan, ketentuan ini telah ditegaskan dalam putusan MK dengan nomor perkara 136/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pejabat daerah, dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas dalam pilkada.
Dia meminta seluruh rakyat Indonesia agar tetap menggunakan hak pilih sesuai dengan kehendak pribadi, tanpa terpengaruh intervensi apa pun.
Baca Juga
MK Tegaskan TNI-Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
“Dengan landasan hukum tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi, siapa pun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga