JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan Raja Juli saat mengklarifikasi terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan isu yang dikaitkan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan.
Baca Juga
KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut
Menurutnya, Kemenhut mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.
"Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi, kami akan membantu KPK, akan kooperatif, termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai iktikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Raja Juli kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga
KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Dia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Prabowo yang menginginkan reformasi tata kelola di sektor kehutanan melalui sistem yang akuntabel dan transparan.


















































