SAINT PETERSBURG, iNews.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas hadir pada 13th St Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia pada Selasa (20/5/2025). Dalam kesempatan itu, ia turut memperkenalkan capaian transformasi digital yang dimiliki kementeriannya.
Adapun, transformasi digital yang dimaksud adalah portal terintegrasi bagi seluruh layanan hukum yang berbasis digital di laman https://kemenkum.go.id/. Inisiatif ini merupakan perwujudan aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam layanan hukum di Indonesia.

Baca Juga
AS Pulangkan Kapal Induk Nuklirnya setelah Kehilangan 3 Jet Tempur saat Tempur Melawan Houthi
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian. Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Supratman juga menyampaikan beberapa inisiatif utama dari program ini, antara lain digitalisasi layanan hukum, sistem data yang terintegrasi, dan dashboard eksekutif.

Baca Juga
Menkum Ungkap Alasan RUU TNI Sudah di Meja Prabowo tapi Belum Diteken
“Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045,” ujar dia.