JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan berkas ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos sudah lengkap. Dia mengatakan, persidangan Paulus yang tengah berjalan di Singapura membahas terkait penahanannya.
"Seluruh berkas yang diberikan oleh otoritas Singapura terkait dengan permohonan ekstradisi dari kita itu sudah dinyatakan lengkap jadi kita tunggu saja, menyangkut soal itu (ekstradisi)," ujar Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga
Al Quran Dibakar dan Ditaruh di Luar Masjid di Prancis
Dia menegaskan, Kementerian Hukum saat ini tak bisa mengintervensi apa pun yang tengah berjalan di pengadilan Singapura. Adapun, terkait materi dalam persidangan yang mengetahui adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi KPK yang tentu akan lebih tahu menyangkut soal materinya," katanya.

Baca Juga
KPK bakal Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow