JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara soal penghapusan syarat usia kerja. Ia menjelaskan hal itu untuk mempermudah masyarakat mendapat pekerjaan yang sesuai.
“Tidak menyebabnya hilangnya atau berkurangmya kesempatan memperoleh pekerjaan secara umum,” ucap dia dalam konferensi pers.

Baca Juga
Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja, Simak Aturannya!
Selain penghapusan syarat usia kerja, Yassierli juga mengapus ketentuan berpenampilan menarik atau good looking. Dengan begitu, diharapkan jumlah pengangguran di Indonesia bisa berkurang.

Baca Juga
Menaker Larang Syarat Batasan Usia pada Rekrutmen Pekerja, Hapus Diskriminasi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang.
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow