Menteri Pigai Protes Vonis 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras, Minta Ajukan Kasasi hingga PK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong tim pengacara aktivis KontraS Andrie Yunus mengajukan kasasi atas vonis banding terhadap dua prajurit TNI pelaku penyiraman air keras. Diketahui, dua prajurit tersebut mendapat keringanan hukuman hingga bebas dari pemecatan.
Baca Juga
Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan
Pigai meminta upaya hukum tersebut dilanjutkan, bahkan hingga peninjauan kembali (PK), sebagai langkah memperjuangkan hak korban. Dia menyebut putusan Pengadilan Militer Tinggi Jakarta tetap harus dihormati, namun aspek kepekaan sosial dan keadilan juga perlu menjadi pertimbangan.
“Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK. Kita hormati keputusan yang mulia HAKIM tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Menurut Pigai, ketika kedua anggota TNI tersebut terbukti melakukan perbuatannya, pemberhentian dari keanggotaan TNI dinilai layak diberikan. Dia menilai terdapat sejumlah alasan untuk menjatuhkan sanksi tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































