JAKARTA, iNews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons polemik rumah makan Ayam Goreng Widuran, Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang ternyata menggunakan bahan tak halal dalam produknya. Dia mempersilakan jika polemik ini diseret ke ranah pidana.
"Ya silakan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada, dan itu biarkan menjadi kewenangan aparatur penegak hukum ya," ujar Maman di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga
Setelah 11 Minggu Tanpa Bantuan, Ribuan Warga Gaza Serbu Pusat Pemberian Sembako
Dia enggan berspekulasi lebih lanjut terkait ada tidaknya unsur pidana dalam kekisruhan tersebut.
"Tentunya saya untuk berkomentar lebih jauh apakah ada unsur pidana atau tidak atau bagaimana saya belum berani berkomentar," kata dia.

Baca Juga
Wali Kota Solo Tutup Warung Ayam Goreng Widuran Gegara Polemik Nonhalal
Dia menegaskan rangkaian penyelidikan merupakan domain penegak hukum. Maka dari itu, dirinya meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tak cepat mengambil kesimpulan.
"Jadi saya minta jangan dulu kita terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan apa pun, kita tunggu aja nanti hasil dari aparat penegak hukum," ucapnya.

Baca Juga