
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 6 tersangka dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Salah satu di antaranya ada yang menjual konten pornografi dengan harga mulai Rp50.000.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan tersangka tersebut berinisial DK dan ditangkap di Jawa Barat. Selama ini, ia berperan aktif sebagai member di grup Facebook Fantasi Sedarah.

Baca Juga
Houthi Umumkan Blokade Laut di Haifa Israel, Peringatkan Perusahaan Pelayaran
"Motif bergabung di grup untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ucap dia dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga
Potret 6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah yang Ditangkap, Perannya Ada yang Jual-Buat Konten
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow