JAKARTA, iNews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta disambut positif oleh Partai Perindo. Putusan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan distribusi anggaran pendidikan nasional yang selama ini dinilai belum efektif.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai, Gardian Muhammad yang juga merupakan pendiri Gerakan Mengajar Desa mengatakan, Partai Perindo siap mengawal implementasi putusan ini di seluruh Indonesia. Apalagi, putusan ini sejalan dengan Partai Perindo yang menempatkan pendidikan sebagai isu prioritas dan memiliki misi untuk menghadirkan pendidikan yang merata, gratis, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga
Netanyahu Sebut Rencana Israel Serang Situs Nuklir Iran Hoax
"Pendidikan adalah hak untuk semua orang, baik siswa-siswi di kota sampai di pelosok desa. Tidak boleh ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena keterbatasan biaya atau lokasi. Kita pastikan bahwa kualitas pendidikan kita semakin baik dari waktu ke waktu, apalagi dengan pendidikan gratis yang saat ini sudah menjadi putusan mengikat dari MK," kata Gardian.
Meskipun alokasi anggaran pendidikan dalam APBN/APBD telah mencapai 20 persen, Gardian menyoroti bahwa distribusinya tidak tepat sasaran. Banyak dana tersebar di kementerian dan lembaga yang bukan pengelola pendidikan utama, sehingga efektivitasnya diragukan.

Baca Juga
Wamendikdasmen soal Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta: Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah
Tercatat, dari total anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp724,2 triliun, hanya Rp33,7 triliun (4,63%) yang dialokasikan untuk Kemendikdasmen, Rp57,7 triliun (7,96%) untuk Pendidikan Tinggi, dan Rp65,9 triliun (9,10%) untuk Kementerian Agama. Sisanya, sekitar Rp105,1 triliun (14,42%), tersebar di berbagai kementerian dan lembaga lainnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPP Perindo menginstruksikan kepada seluruh 380 anggota legislatif partai yang dikenal sebagai Partai Kita di seluruh Indonesia ini untuk pertama, mengawal langsung pelaksanaan putusan MK di wilayah masing-masing. Kedua, memastikan pengurus DPW, DPD, DPC hingga Fraksi Legislatif memahami substansi putusan dan bersinergi mendorong alokasi ulang anggaran pendidikan lebih adil untuk semua.

Baca Juga