Momen Haru, Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

5 days ago 9

CIREBON, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjukkan empati mendalam terhadap keluarga korban longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. KDM-sapaan akrabnya menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang menewaskan sejumlah pekerja tambang tersebut dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Bakorwil Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon, Senin (2/6/2025). 

“Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh Dinas ESDM Jabar, yang telah memberikan izin tambang Gunung Kuda pada tahun 2020. Padahal, sebelumnya di lokasi itu sudah pernah terjadi longsor,” ujar KDM, Senin (2/6/2025).

 Lebih dari 40 Pesawat Dihantam, Termasuk Bomber Nuklir

Baca Juga

Ukraina Bombardir 5 Pangkalan Udara Rusia: Lebih dari 40 Pesawat Dihantam, Termasuk Bomber Nuklir

KDM menilai, pemberian izin tersebut tidak mempertimbangkan faktor keselamatan di lapangan. Dia juga menyesalkan kurangnya pengawasan dari para inspektur tambang.

“Para inspektur tambang kurang memiliki kepekaan. Dan kenyataannya, banyak yang enggan menindak karena takut. Ini berdasarkan pengalaman saya,” katanya.

Daftar Nama 6 Korban Hilang Longsor Tambang Gunung Kuda, Diduga Masih Tertimbun

Baca Juga

Daftar Nama 6 Korban Hilang Longsor Tambang Gunung Kuda, Diduga Masih Tertimbun

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan sejak tahun 2021 sudah pernah turun langsung ke lokasi tambang di Gunung Kuda dan memberikan peringatan agar kegiatan penambangan dihentikan.

“Saya naik ke lokasi dan meminta mereka untuk tidak melanjutkan penambangan karena sangat berbahaya dan berpotensi roboh. Tapi karena sudah ada izin sejak 2020, kemungkinan pihak pengelola tidak mau rugi, sehingga aktivitas terus berjalan,” ucapnya.

 Pengusaha Jangan Semena-Mena!

Baca Juga

Buntut Tambang Gunung Kuda Longsor, Dedi Mulyadi: Pengusaha Jangan Semena-Mena!

Ironisnya, para pekerja tambang tidak memiliki jaminan kesehatan maupun jaminan keselamatan kerja.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |