Nenek Penjual Gorengan di Jombang Syok Tagihan Listrik Capai Rp12 Juta

5 hours ago 3

JOMBANG, iNews.id - Seorang nenek penjual gorengan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menangis karena tagihan listrik PLN mencapai Rp12 juta. Besarnya tagihan listrik tersebut membuat Nenek Masruroh (60) syok. 

Ditemui di rumahnya, Masruroh menuturkan, tagihan listrik itu muncul setelah PLN melakukan razia ke atap rumahnya dan menemukan kabel yang diduga mencuri aliran listrik. 

Diskon Berakhir, Tarif Listrik Prabayar Picu Inflasi Bulanan Maret

Baca Juga

Diskon Berakhir, Tarif Listrik Prabayar Picu Inflasi Bulanan Maret

Masruroh yang kini hidup sendiri di rumah mengaku tidak tahu menahu dari mana dan untuk apa kabel tersebut.

“Ndak tahu kalau selama ini kabel itu untuk mencuri listrik,” katanya ditemui di rumahnya Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kamis (24/4/2025).

Balas Dendam! Kanada Ancam Putuskan Aliran Listrik ke AS

Baca Juga

Balas Dendam! Kanada Ancam Putuskan Aliran Listrik ke AS

Dia menuturkan, kabel listrik itu dipasang almarhum ayahnya, Naib Usman pada tahun 1992. Setelah itu, dilanjutkan almarhum suaminya, Mamik Suryadi.

Masruroh mengaku, harus membayar Rp12 juta ke PLN sebagai denda akibat dianggap mencuri listrik. Masruroh yang hanya penjual gorengan dan hidup seorang diri jelas tidak mampu memenuhi denda yang dibebankan PLN tersebut.

Sebagai solusi, Masruroh diminta PLN untuk membayar tagihan listrik tersebut dengan cara diangsur selama 12 bulan. 

Masruroh pun menyanggupinya. Namun, baru dua bulan menjalani angsuran, Masruroh mengaku tidak sanggup melanjutkan pembayaran angsurannya.

Karena tak kunjung ada pembayaran, pada 2023 PLN kemudian mencabut meteran dan aliran listrik di rumah Masruroh.

Setelah sepekan tinggal dalam gelap, tetangga Masruroh memberikan sebagaian aliran listrik ke rumahnya. Mengetahui hal tersebut, PLN sempat memblokir aliran listrik di rumah kontrakan yang dihuni tetangga nenek Masruroh.

Hal itu membuat nenek Masruroh semakin tertekan dan ketakutan. Sambil menangis, Nenek Masruroh berharap PLN mengampuninya.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |