JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan artis Nikita Mirzani tengah dirawat di rumah sakit (RS). Pelimpahan tahap kedua berkas dan Nikita ke kejaksaan pun ditunda.
“Iya, infonya tersangka lagi dibantarkan oleh penyidik di RS (rumah sakit),” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Baca Juga
Trump Sebar Teori Konspirasi 'Biden Telah Dieksekusi, Digantikan Klon Robot'
Adapun berkas perkara Nikita dan asistennya berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare telah dinyatakan lengkap. Keduanya segera disidang.
“Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap/P21,” kata Syahron.

Baca Juga
Panas! Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar, Ini Alasannya
Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditahan sejak Selasa (4/3/2025) lalu. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp4 miliar.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan itu terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga