JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani akan segera disidangkan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Berkas perkara yang menjerat dirinya dan sang asisten, Mail Syahputra, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Status sudah P21, proses hukum terhadap Nikita Mirzani berlanjut ke pengadilan. Sidang perdana diperkirakan segera digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga
Daging Kurban Melimpah Saat Idul Adha, Kapan Boleh Dikonsumsi untuk MPASI Anak?
“Rabu tanggal 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21,” ujar Syahron Hasibuan, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Senin (2/6/2025).
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebelumnya ditahan sejak 4 Maret 2025. Mereka diduga memeras bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari, melalui media sosial dan pesan elektronik.

Baca Juga
Nikita Mirzani Diduga Jadi Korban Penipuan di Bali, Tersangka Gagal Dilimpahkan ke JPU
Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dijerat atas dugaan pengancaman dan pemerasan bernilai miliaran rupiah.
Kasus bermula dari ulasan negatif yang disampaikan Nikita Mirzani di TikTok pada November 2024. Dalam siaran langsungnya, dia mengkritik produk milik Reza Gladys.

Baca Juga
Panas! Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar, Ini Alasannya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow