Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

5 hours ago 5

PASURUAN, iNews.id – Seorang oknum guru ngaji berinisial NH ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur. NH diringkus usai dilaporkan orang tua santrinya atas dugaan tindakan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur.

Penangkapan terhadap oknum guru ngaji tersebut berlangsung di Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mendatangi kediamannya. 

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

Baca Juga

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit PPA di Mapolres Pasuruan.

"Saat ini sudah ada dua korban yang resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pasuruan. Pelaku masih diproses dan diperiksa intensif oleh penyidik PPA," ujar Iptu Joko Suseno, Jumat (4/9/2026).

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Baca Juga

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus meminta para santriwatinya menginap di lembaga Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) miliknya dengan alasan persiapan menghadapi ujian mengaji.

Namun saat malam hari ketika para santriwati sedang tertidur pulas, pelaku melancarkan aksi tidak senonoh dengan meraba bagian sensitif korban. Korban yang rata-rata masih berusia 11 dan 12 tahun tersebut bahkan diminta melucuti pakaian saat hendak ke kamar mandi di hadapan pelaku.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban pulang ke rumah sambil menangis dan menceritakan perlakuan buruk yang dialaminya kepada orang tuanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |