BONE, iNews.id - Oknum polisi menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap gadis 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Bintara Polri berinisial Bripda MNF (23) ini tercatat sebagai anggota Polsek Bontocani.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, antara korban dan tersangka punya hubungan sebagai pasangan kekasih.

Baca Juga
Oknum Polisi di Buton Utara Dipecat, Diduga terkait Kasus Asusila dengan Mertua
Pengungkapan kasus berawal saat korban melaporkan Bripda MNF ke Propam Polres Bone. Pelaporan ini terkait kasus kekerasan yang dialaminya pada 14 Januari lalu.
"Awalnya dari kekerasan, mereka cekcok. Korban dengan oknum ini pacaran. Kemudian si oknum curiga dengan HP korban lalu emosi dan menampar serta menindis lehernya. Korban lalu melapor ke propam," ujarnya dikutip dari iNews Celebes, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga
Viral! Oknum Polisi di Subang Sebut Seniman Murahan dan Tak Akan Kaya
Dari penyelidikan, terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Bripda MNF terhadap korban berstatus anak di bawah umur. Sang pacar diduga pernah menjadi korban pemerkosaan.
"Saat pengembangan, korban dengan pelaku pernah berhubungan badan," katanya.

Baca Juga
Dinonaktifkan, Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita Ditahan di Tempat Khusus
Editor: Donald Karouw