SEMARANG, iNews.id - Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro merespons terkait penusukan yang diduga dilakukan oknum TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku merupakan anggota organik TNI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam Diponegoro Letkol Inf Andy. Dia menyebut Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi mewakili institusi Kodam Diponegoro menyampaikan permohonan maaf dan rasa keprihatinan sebesar-besarnya kepada pihak korban dan keluarganya.
Baca Juga
Ekshumasi Jenazah Darso yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Ini Harapan Keluarga
“Berkaitan dengan pelaku penusukan, benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami berinisial Koptu IM,” ujar Letkol Andy, Senin (13/1/2025).
Dia menyebut saat ini Koptu IM ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukum.
Baca Juga
Oknum Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas, Ini Kata Kapolresta
“Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar. Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” katanya.
Menurutnya, Pangdam telah memerintahkan agar pelaku diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Baca Juga
2 Pemuda di Semarang Ditusuk Oknum TNI Mabuk, Denpom Turun Tangan
“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun di manapun berada. Terlebih kepada rakyat seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw