Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

1 hour ago 1

SIAK, iNews.idOknum ustaz yang mengelola pondok pesantren di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap polisi usai diduga mencabuli empat santriwati

Kasus pencabulan yang dilakukan RS (33) ini terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan perlakuan medis yang dialaminya kepada orang tuanya usai menyelesaikan masa pendidikan. 

Bejat! Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Sempat Diamuk Massa

Baca Juga

Bejat! Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Sempat Diamuk Massa

Berdasarkan hasil penyidikan awal kepolisian, tersangka RS memanfaatkan posisinya di lingkungan pondok pesantren untuk memanggil para korban. Modus yang digunakan yakni meminta bantuan santri untuk membersihkan ruangan tertentu. 

Saat situasi di sekitar ruangan sepi, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya. Kejadian tersebut sempat tersimpan rapat sampai korban kembali ke rumahnya usai lulus.

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

Baca Juga

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

"Laporan awal masuk ke Polda Riau sebelum dilimpahkan ke Polres Siak. Dari penyidikan satu korban awal, kami melakukan pengembangan dan menemukan tiga santri lain yang mengalami perlakuan serupa. Jadi sementara ada empat santri yang menjadi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, Kamis (17/9/2026).

Dijerat UU Perlindungan Anak

Setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, jajaran Satreskrim Polres Siak bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi dan menangkap tersangka RS.

Saat ini tersangka RS telah ditahan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Siak masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini guna mengusut kemungkinan adanya korban lain.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |