JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, senilai Rp100 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi, ini merupakan bentuk perlawanan hukum Nikita Mirzani yang merasa telah mengalami kerugian karena adanya dugaan wanprestasi.

Baca Juga
Mengulik Ramalan Jayabaya, Warisan Mistis yang Masih Diyakini Sebagian Masyarakat Jawa
Alih-alih menyepakati kerjasama, Nikita merasa dirinya dijebak hingga dijebloskan ke penjara buntut laporan dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilayangkan Reza ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Itu adalah kerugian imateril karena Nikita sebagai seorang artis dia merasa bahwa akibat persoalan ini kredibilitas dirinya juga terganggu," kata Fahmi Bachmid di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 40 Hari hingga 22 Mei 2025
"Nikita juga tidak bisa mencari nafkah. Itu adalah kerugian imateril, dan itu boleh kami ajukan. Apakah itu dikabulkan atau tidak, sepenuhnya ada di tangan majelis hakim," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow