Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi Saat Pesta Miras

1 day ago 6

Jepara, infojateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (1/11/2025) malam.

Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat dengan aktivitas pesta miras yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Selain menjadi tempat berpesta miras, kos-kosan dan homestay tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin oleh Ipda Ridwan Handa S mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tengah mengonsumsi minuman keras di dalam area kos-kosan dan homestay tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras yang masih berada di lokasi.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan aktivitas mereka yang kerap dijadikan tempat pesta miras dan kegiatan yang melanggar norma sosial.

“Banyak kos-kosan hingga homestay di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke tempat tersebut agar tidak menjadi tempat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar AKP Dwi, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa delapan pasang muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tersebut telah diamankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan kegiatan serupa.

Selain menindak penghuni kos hingga homestay, polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pihak pengelola.

Mereka diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial.

Polisi Razia Balap Liar

Tidak hanya berhenti pada penggerebekan kos-kosan hingga homestay, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Hasilnya, lima unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kasihumas juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |